Menindak lanjuti dari Penyelidikan Intelijen Yustisial berkenaan dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran dana
bergulir yang diperuntukkan bagi koperasi, lembaga keuangan mikro, dan
pengusaha kecil pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, maka telah ditandatangani kesepakatan (MoU) antara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Liwa dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KOPERINDAG) sehingga telah dikeluarkan SKK dengan Nomor : Tanggal
Total Tayangan Halaman
Kejari Liwa. Diberdayakan oleh Blogger.
Entri Populer
-
Rabu (02/11/11), telah dilakukan launching Website Blog Kejaksaan Negeri Liwa dengan alamat resmi situs website di http://kejariliwa.blogsp...
Labels
- Berita (1)
- Tindakan Pidana Umum (1)